Mahfud MD: Pemerintah Bakal Berusaha Lebih Cepat Revisi UU Cipta Kerja, Kurang dari 2 Tahun

- 30 November 2021, 08:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal berusaha lebih cepat untuk merevisi UU Cipta Kerja.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal berusaha lebih cepat untuk merevisi UU Cipta Kerja. /Instagram/@mohmahfudmd

Selain itu dirinya juga menjamin investasi yang sudah ada dan akan ditanam dalam kondisi aman serta memiliki kepastian hukum.

"Itu bunyi kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Perjanjian yang telah dibuat secara sah itu berlaku sebagai Undang-Undang," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

"Jadi, tidak bisa dicabut dengan begitu saja, itu mengikat," katanya melanjutkan.

Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membatalkan investasi dari luar negeri yang sudah disepakati.

Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Minuman Tinggi Kalium, Baik untuk Kesehatan Jantung dan Tulang

Karena, lanjut Mahfud MD, jika hal itu terjadi maka akan menjadi perkara Internasional.

"Perkara Internasional itu arbitrase Internasional pasti pake instrumen hukum nasional. Apalagi ada perjanjian bilateral, multibilateral di bidang itu," tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x