Kejaksaan Kabupaten Bekasi Butuh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan

28 November 2019, 13:48 WIB
/

CIKARANG (PR)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tengah dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dibutuhkannya Rupbasan ini guna bisa menyimpan barang-barang bukti persidangan.

Rupbasan nantinya akan digunakan untuk menyimpan benda-benda yang disita oleh Negara untuk proses peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Firdaus di Cikarang, Kamis, 28 November 2019.

Baca Juga: Gas Elpiji Meledak, Kebakaran Hanguskan 7 Kontrakan dan Satu Keluarga Alami Luka Bakar

Firdaus menuturkan, Rupbasan akan lebih bagus ada di setiap ibu kota kabupaten/kota. Bahkan bila diperlukan dapat dibentuk cabang Rupbasan.

"Rumah penyimpanan barang sitaan  kita saat ini masih berada di Bandung," katanya.

Karena pentingnya barang-barang sitaan dari proses peradilan harus bisa dijaga dan diamankan sebaik mungkin. Hal ini juga berkaitan dengan tetap terjaganya kualitas barang sitaan. 

Baca Juga: Puluhan Sopir Ambulance Berlomba Selamatkan Nyawa

"Selama ini hanya penitipan sementara sehingga terkadang mengalami kerusakan karena keterbatasan fasilitas yang ada," ujarnya dilansir Antara.

Kabupaten Bekasi dikatakan Firdaus juga merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Untuk itu diperlukan tempat yang representatif untuk menyimpan benda sitaan negara.

"Idealnya bangunan Rupbasan cukup luas sehingga dapat menyimpan seluruh barang bukti. Saya sudah mencoba mengusulkan ke pimpinan agar bisa dibangun di Kabupaten Bekasi," kata Firdaus.

Baca Juga: Satgas Mafia Bola Ringkus Enam Orang Terkait Pengaturan Skor Liga 3

Saat ini pihaknya melakukan inovasi layanan perbaikan swalayan atau 'self repair' terhadap sejumlah barang bukti yang berdasarkan keputusan hukum tetapnya dikembalikan ke pemilik ataupun dilelang negara.

"Kita juga mencoba memperbaiki barang bukti sitaan negara agar saat dilelang nanti nilai jualnya meningkat. Ini untuk optimalisasi pendapatan negara," kata dia.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler