Hanya 281 Titik PJU yang Dipasang Pemkot Bekasi Selama Tahun 2019

4 Desember 2019, 09:22 WIB
Ilustrasi PJU.* /DOK PR/

BEKASI (PR)- Sepanjang tahun 209, hanya 281 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mampu ditambah oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Selain penambahan lampu PJU, Pemkot Bekasi juga melakukan perawatan serta pergantian terhadap lampu-lampu eksisting yang telah ada.

Terkait penambahan titik lampu PJU ini, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Priyadi mengatakan, penambahan difokuskan di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang. 

Baca Juga: Pembuatan Lubang Biopori Diharapkan Bisa Menyebar Hingga RT RW

Sementara anggaran yang digunakan untuk penambahan lampu PJU, dia menuturkan berasal dari dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2019.

"Sebenarnya kebutuhan pengadaan lampu PJU di sekitar TPST Bantargebang cukup banyak. Tapi tahun ini hanya sebanyak itu yang dipasang, sisanya kembali dilakukan tahun depan dengan menggunakan bantuan tahun 2020," kata Priadi, Selasa 3 Desember 2019.

Menurut Priadi, pengadaan titik PJU baru hanya difokuskan di sekitar TPST Bantargebang dikarenakan dananya bersumber dari Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik TPST Bantargebang.

Baca Juga: Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Rincian 25 Raperda Kabupaten Bekasi di Thun 2020

"Dana tersebut memang peruntukannya untuk warga sekitar TPST Bantargebang, jadi pengadaan lampu PJU baru pun fokus di wilayah tersebut," katanya.

Terhadap 7.570 titik PJU eksis yang saat ini mengalami kerusakan atau termakan usia, Dinas BMSDA Kota Bekasi tidak serta merta melakukan penggantian. Melainkan sekadar perawatan dan perbaikan komponen yang rusak.

"Jumlah titik PJU yang rusak ini sekitar 20 persen dari keseluruhan PJU di Kota Bekasi sebanyak 37.850 titik," ucapnya.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler