Pemkab Bekasi Diminta Tidak Tinggal Diam Sikapi Fenomena Homoseksual

5 Desember 2019, 09:16 WIB
Ilustrasi.* /ISTIMEWA/

CIKARANG (PR)- Fenomena penyimpangan homoseksual semakin meningkat dan kian mengkhawatirkan di Kabupaten Bekasi.

Perilaku menyimpang suka dengan sesama jenis tersebut dilarang oleh agama. Tidak hanya itu, homoseksual menjadi salah satu penyebab meningkatnya penularan HIV-AIDS.

Terkait semakin maraknya perbuatan menyimpang tersebut di Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi hal tersebut.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Bekasi Ditetapkan Rawan Banjir

"Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan tinggal diam lah, itu kelakuan yang abnormal, tingkah laku yang abnormal, itu abnormal, perbuatan dosa," kata Plt Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Athoillah Murdjid di Cikarang, Rabu, 4 Desember 2019.

Athoillah mengatakan, perlu dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku homoseksual dengan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang agama secara lebih mendalam.

"Jangan dijauhi apalagi dicaci karena mereka akan membenci kita. Pemerintah daerah kerja sama dengan para ulama jadi sekarang ulama yang bergerak membina mereka sementara pemerintah daerah yang harus membantu ulama dalam rangka melancarkan kegiatan pembinaannya," kata dia dilansir Antara.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Pemkab Bekasi Normalisasi 25 Sungai

Menurut dia, banyak faktor yang melatarbelakangi perilaku penyimpangan seksual ini sehingga menyebabkan penyakit masyarakat ini terus berkembang dan makin meresahkan.

Faktor pertama adalah lingkungan dan pergaulan, di mana faktor ini menjadi salah satu penyebab utama berkembangnya perilaku menyimpang seperti homoseksual.

"Ini bukan tidak menular, ini menular karena dari pergaulan itu orang yang normal bisa terbawa arus dan akhirnya ikut-ikutan menjadi homoseksual," katanya.

Baca Juga: Angka HIV-AIDS Tinggi, Penyimpangan Orientasi Seks Jadi Penyebab Utama

Faktor selanjutnya adalah minimnya pendidikan agama, sebab keimanan seseorang bisa jadi penentu perilaku seks menyimpang terlebih mereka yang sudah menikah. Pola asuh keluarga juga menjadi faktor penentu selanjutnya semisal saat masih berusia dini teman bermainnya tidak tepat.

Athoillah melanjutkan, untuk menghindari penyimpangan seksual pada pasangan suami istri, keduanya harus bisa memahami satu sama lain.

Contohnya seorang istri harus cakap memberikan pelayanan yang baik. Begitu juga dengan suami yang memberikan tanggung jawab ekonomi atas istri dan keluarganya.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler