Putri Walikota Bekasi Sebut OTT KPK Sebagai Pembunuhan Karakter, Nurul Ghufron: Anak Bela Orangtua Itu Biasa

9 Januari 2022, 15:00 WIB
KPK Tanggapi orasi Putri Walikota Bekasi. //ANTARA/Hafidz Mubarak/

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri tanggapan terkait orasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari.

Ade Puspitasari merupakan anak dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video orasi putri Walikota Bekasi ini tiba-tiba menjadi viral karena membahas OTT KPK yang menangkap Rahmat Effendi.

Dalam orasinya, Ade Puspitasari menegaskan bahwa penangkapan terhadap ayahnya tidak bisa disebut OTT.

Baca Juga: Putri Gus Dur Sampai Angkat Bicara Usai Lihat Video Sesajen Gunung Semeru Ditendang Seorang Pria

Hal itu disebutkannya karena saat itu banyak saksi yang melihat Rahmat Effendi ditangkap tanpa memegang uang.

Lebih lanjut Ade Puspitasari menerangkan bahwa uang yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.

Melainkan diambil dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyidikan.

Kemudian, Ade Puspitasari juga menyebut bahwa OTT terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi merupakan sebuah pembunuhan karakter bagi Partai Golkar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Januari 2022: Mama Rosa Cerita Semuanya pada Aldebaran, Rendy Dianggap Penghianat?

Dari video orasi Ade Puspitasari yang kini viral itu, KPK pun akhirnya buka suara.

Melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ia menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Ade Puspitasari adalah hal biasa.

KPK pun mengaku tidak terkejut atas apa yang disampaikan Ade Puspitasari, karena hal tersebut dianggap sebagai pembelaan anak terhadap orangtuanya.

"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," ujar Nurul Ghufron sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Antara pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Aldebaran Hilang Kepercayaan ke Rendy dan Hampir Beri Bogem Mentah ke Asistennya, Ikatan Cinta Hari Ini

Selanjutnya Nurul Ghufron menegaskan jika KPK melakukan OTT berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Bahkan prosesnya pun didokumentasikan dengan foto hingga video.

Sehingga apa yang dibicarakan Ade Puspitasari yang sebut OTT terhadap Rahmat Effendi tidak sesuai bisa dibuktikan saat persidangan nanti.

Meskipun Ade Puspitasari mengaitkan OTT KPK dengan urusan politik, hal itu juga telah dimaklumi oleh KPK.

Disisi lain, Nurul Ghufron menyebut agar sebaiknya pihak keluarga membela tersangka melalui jalur hukum karena hal demikian akan lebih berarti.

"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," ujarnya.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler