Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Senin, 9 Maret 2020

9 Maret 2020, 06:43 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.* /Twitter @poldaTMC/

PIKIRAN RAKYAT - Setiap hari kerja, Polres Kota Bekasi memberikan kemudahan dengan mengadakan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling online.

Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan SIM keliling dilaksanakan di Carrefour HI.

Selain itu, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM di Polresta Kabupaten Bekasi atau Satpas Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Jika berniat memperpanjang SIM, segerakanlah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena terbatasnya formulir.

Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling, sebaiknya cek persyaratan berikut ini.

1. SIM harus masih berlaku dan tidak melebihi waktu yang dicantumkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini Senin, 9 Maret 2020: Cerah Berawan hingga Hujan Intensitas Sedang

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopinya.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Kerap Terjadi Banjir di Bekasi, TNI dan Polri Beserta Tiga Pilar Bantu Bangun Rumah yang Nyaris Roboh

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, akan dikenakan proses pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggaran SIM (Satpas) kota maupun kabupaten domisili.

6. Untuk penukaran resi SIM dapat dilakukan sesuai dengan tempat pada saat pembuatan.

7. Ada biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan Rp 40.000.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler