Lelah Menunggu, Ribuan e-KTP Warga Kabupaten Bekasi Akhirnya Didistribusikan Lewat Jasa Antar

25 Maret 2020, 08:10 WIB
BUPATI Bekasi Eka Supria Atmaja memegang amplop berlogo Pemkab Bekasi dan PT Pos Indonesia yang akan digunakan untuk mengantar dokumen kependudukan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendistribusikan dokumen administrasi kependudukan lewat Program Jasa Antar.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Melalui kantor pos kita antar semua dokumen kependudukan. Bukan hanya e-KTP tapi juga dokumen kependudukan lainnya," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Ini merupakan sebuah inovasi pelayanan baru yang berbeda pada umumnya, di mana sebelumnya masyarakat diharuskan datang ke kantor kependudukan terdekat untuk mengambil dokumen.

Baca Juga: Rapid Test di Bekasi Resmi Digelar Hari ini, Hanya untuk Kategori A

Melalui inovasi layanan ini, Eka berharap masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terlayani secara maksimal karena mereka tidak perlu mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lagi untuk mengambil dokumen kependudukan.

Eka juga menyampaikan mulai Selasa, 23 Maret 2020 semua dokumen kependudukan sudah dikirimkan kepada masyarakat.

"Hari ini (kemarin) sudah mulai bergerak. Tentu saja sebentar lagi ini akan sampai kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

Tidak tersedianya blangko untuk e-KTP sejak tahun 2019, membuat sebagian masyarakat tidak bisa mendapatkan e-KTP, hanya dilampirkan dengan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.

Baca Juga: Rapid Test di Bekasi Resmi Digelar Hari ini, Hanya untuk Kategori A 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan sedikitnya ada 132.000 e-KTP dengan status siap antar.

Mereka yang akan diantar dokumen e-KTP itu sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan atau Suket.

"Ini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh PT Pos dan langsung siap didistribusikan," kata dia.

Layanan jasa antar ini menurutnya sangat efektif karena dapat mengurangi aktivitas tatap muka sehingga mampu menghapus praktek percaloan dokumen administrasi kependudukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hudayana juga menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Baca Juga: Dilabrak Warga Sekitar, Ria Ricis: Niatnya Bantuin Tukang Bakso 

Jadi bagi masyarakat yang waktunya terbatas untuk mengambil dokumen ke kantor, tinggal tunggu di rumah saja.

Bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan, pihaknya mengaku akan memberikan opsi pengambilan yang tercantum dalam formulir permohonan yakni dikirim melalui pos atau diambil sendiri ke kantor dinas.

"Telah menyiapkan langkah strategis dalam percepatan pencetakan e-KTP yakni dengan memaksimalkan layanan cetak di tiap kecamatan serta pemenuhan kebutuhan blangko," ujar Hudayana.

Hingga kini di kantor sudah selesai 2.000 dan sebanyak 132.000 sudah kita serahkan ke PT Pos Indonesia.

"Insya Allah untuk ke depannya setelah program ini selesai, masyarakat yang datang ke kecamatan untuk membuat KTP, pulangnya tidak membawa Suket tapi sudah membawa KTP jadi," kata Hudaya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler