Optimalkan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Bekasi Buka Hotline Satgas

14 Juli 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi hotline. /PEXELS/Tima Miroshnichenko

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi telah melaunching Satuan Tugas (Satgas) yang dinamakan Tim SAT SET.

Dirilisnya tim Sat Set merupakan inovasi program unggulan terbaru guna terjaminnya Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita kepada awak media Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1054: Fakta Krusial Buah Iblis Nika, Alasan Shanks Bertaruh pada Luffy

Menurut Ganda, dirilisnya Tim tersebut sesuai dengan Peraturan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan Perda Kabupaten Bekasi nomor 04 Tahun 2012 tentang ketertiban umum.

Sehingga Satgas tersebut bisa berkontribusi dalam menjamin terciptanya ketertiban dan ketentraman.

"Satuan Tugas Sigap, Cepat dan Tanggap ini kita bentuk untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Ganda.

Baca Juga: Melihat 5 Laga Terakhir Arema FC dan Borneo FC, Siapa Jawara Piala Presiden 2022?

"Jadi dengan adanya Satgas Sat Set ini, peran Satpol PP akan lebih dalam (dominan) terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi Pemkab Bekasi Kamis, 14 Juli 2022.

Satuan Tugas Sigap, Cepat dan Tanggap ini nantinya juga akan melakukan patroli kewilayahan wilayah yang dianggap membutuhkan penertiban.

Selain terbentuknya Satgas Sigap, Satpol PP Kabupaten Bekasi juga merilis Hotline untuk melayani pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Decision to Leave: Jadwal Rilis di Bioskop Indonesia, Sinopsis dan Daftar Pemeran

Kontak hotline tersebut nantinya menghubungkan langsung dari masyarakat kepada Satpol PP, dan Satpol PP langsung lakukan penindakan.

Adapun nomor hotline Satpol PP (Satgas Sigap) yaitu 081286269805 (WhatsApp).

"Untuk menunjang program Satgas Sigap, Cepat dan Tanggap ini, Satpol PP Kabupaten Bekasi menyiapkan hotline yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan dan keluhannya kepada kita," kata Ganda.

Baca Juga: Sri Lanka Berada Dalam Kondisi 'Tidak Baik' Setelah Kaburnya Gotabaya Rajapaksa

"Hotline ini akan terhubung secara langsung kepada kita, jadi tindakan penegakannya akan lebih cepat," sambung Ganda.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler