Mengaku Nakes dan Sedang Perawatan, Satpol PP Razia Pasangan Tidak Sah di Penginapan

1 April 2023, 22:10 WIB
Satpol PP lakukan razia di penginapan Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Sepasang sejoli mengaku petugas kesehatan atau nakes terjaring razia Satpol PP di kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat malam, 31 Maret 2023.

Dari laporan yang diberikan masyarakat, penginapan yang dulunya merupakan kos-kosan ini acapkali menjadi lokasi transaksi prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menyampaikan, dari aduan masyarakat tempat tersebut tadinya merupakan kontrakan atau kos-kosan tapi saat dicek ternyata beralih fungsi menjadi layaknya hotel.

Dia menjelaskan kalau pasangan tersebut cek in kemudian menyerahkan KTP, dan dikenakan tarif selama 24 jam menginap.

Baca Juga: Magdalena Dituding Minta Gratisan, Netizen Sentil sang Food Vlogger

Dia menambahkan, sempat ada penolakan dari pengelola penginapan saat lokasi tersebut didatangi petugas, dalam argumennya mereka menyebut sudah mengantongi izin.

"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan ijin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan ijin yang mereka miliki," tutur dia.

Surya melanjutkan, petugas mendapati pasangan muda-muda bukan suami istri sah saat memeriksa di sejumlah kamar.

Selain itu, ditemukan juga berbagai peralatan medis yang menjadi dalih pasangan tersebut kalau mereka sedang dalam kegiatan pengobatan atau penanganan medis di kamar.

Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup, Alat Kesehatan akan Dihibahkan ke Rumah Sakit

Surya mengungkapkan pasangan tersebut telah diperiksa oleh PPNS di BAP dan memang bukan suami istri sah.

Dia pun menyatakan alasan yang diberikan tidak masuk akal, lantaran lokasi penanganan medis malah dilakukan di penginapan. Sebab itu mereka pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pengakuannya dia bidan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan dan bukan pasangan suami istri," ucap dia.

Dengan tegas Surya menyampaikan akan terus melakukan razia di bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat menjalani ibadah dengan tentram dan nyaman.

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Belum Bisa Melupakan Mantan, Salah Satunya Menyimpan Fantasi Rahasia Masa Depan?

"Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadan ini berjalan dengan khusyu dan lancar," katanya.

Lebih lanjut, untuk pasangan yang terciduk dan terbukti tidak bisa memberikan bukti bahwa adanya pernikahan sah di antara mereka akan diberi peringatan keras agar tidak mengulanginya. Jika kembali tertangkap maka ada tindakan tegas yang diberikan.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler