Bawa Sajam dan Petasan, Delapan Remaja di Bekasi Diamankan

3 April 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi senjata tajam atau sajam. Delapan remaja di Bekasi diamankan hendak tawuran. /Dok. PMJ News

PATRIOT BEKASI - Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Mereka diamankan di Jalan Bundaran Vida, Bantargebang, Kota Bekasi Minggu malam, 2 April 2023.

Setelah dilakukan pengamanan, anggota juga menemukan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam atau sajam dan petasan.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti kepada awak media Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: 8 Tempat All You Can Eat di Bekasi yang Viral, Rekomendasi untuk Dikunjungi, Catat Alamatnya

Menurut keterangan Kapolsek, delapan remaja yang ditangkap masing-masing berinisial DI (17), TI (16), IW (17), AR (15), AF (23), MRS (22), MI (16) dan FF (18).

"Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan menggunakan sajam dan kembang api. Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan oleh warga dan petugas Polsek Bantargebang," ungkap AKP Ririn dalam keterangannya.

Lanjut Ririn, penangkapan para remaja itu berawal saat pihak kepolisian tengah berpatroli dan melihat segerombolan anak diduga hendak melakukan tawuran.

Selanjutnya anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu.

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaik 2023 1 Jutaan, Spesifikasi Ciamik Fitur Menarik

"Barang bukti satu buah sajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api dan lima sepeda motor berbagai jenis," katanya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ Senin, 3 April 2023.

Kedelapan remaja tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bantargebang.

Untuk tak mengulangi perbuatannya kemudian mereka diminta menandatangani surat pernyataan.

Sementara remaja yang diduga memiliki sajam masih dalam proses penyelidikan.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler