Update Kasus Staycation Karyawati di Cikarang, Kini Ditangani Bareskrim Polri

16 Mei 2023, 21:21 WIB
Kasus staycation karyawati di Cikarang ditarik Bareskrim Polri. /Antara/Media sosial/

PATRIOT BEKASI - Kasus Staycation karyawati kontrak di Cikarang ditangani Bareskrim Polri.

Penarikan laporan berdasarkan hasil gelar perkara dari laporan korban yang berinisial AD beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media Selasa, 16 Mei 2023.

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," ungkap Djuhandani Rahardjo.

Baca Juga: One Piece: Susu Susu no Mi Milik Karasu, Ternyata Bukan Buah Iblis Tipe Gagak Tetapi Jelaga

Djuhandhani melanjutkan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Selain itu, berkas-berkas yang berkaitan pun sedang dalam proses pengiriman ke Bareskrim Polri dari sebelumnya di Polres Metro Bekasi.

"Sementara (pemeriksaan saksi belum), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 16 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial AD mengaku jadi korban atasan di sebuah perusahaan di Cikarang yang diajak staycation di hotel.

Baca Juga: One Piece 1084, Siapa Ratu Lily dari Arabasta? Ternyata Ini Hubungannya dengan Im Sama

AD dimintai oknum petinggi di tempat kerjanya untuk menemani di hotel, jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang, namun AD menolak permintaanya.

Saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Terkini, kasus tersebut ditarik Bareskrim Polri dalam tahap pengiriman berkas.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler