Tiga Lokasi Pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil Kabupaten Bekasi

18 Juni 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi. Disdukcapil Kabupaten Bekasi kembali menggelar pelayanan Mobil Keliling. /bandung.go.id/ /

PATRIOT BEKASI - Bagi Anda yang akan mengurus dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Bekasi ada kabar baik.

Pasalnya pelayanan Mobil Keliling dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali diselenggarakan.

Pelayanan yang akan dilayani melalui Dukcapil keliling yakni dokumen diantaranya:

Baca Juga: 4 Pemain Baru di Squid Game Season 2, Siapa Saja Mereka?

1. Pembuatan Akta Kelahiran
2. Pembuatan Akta Kematian
3. Pembuatan Identitas Kependudukan Digital atau (IKD)

Adapun waktunya yakni pada Senin hingga Rabu tanggal 19-21 Juni 2023.

Ada tiga lokasi yang akan digelarnya pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil yang dilansir Patriot Bekasi dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi Minggu, 18 Juni 2023 diantaranya:

Baca Juga: Review Noah Park Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga Baru di Lembang, HTM dan Fasilitas Simak di Sini

1. Kantor Desa Karangharum, Kecamatan Kedung Waringin
2. Kantor Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu
3. Kantor Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan

Untuk persyaratan pembuatan akta kelahiran yang harus dipersiapkan diantaranya:

1. Foto Copy EKTP suami dan istri

2. Kartu keluarga Asli

3. Buku nikah KUA atau catatan sipil dilegalisir

4. Surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan asli

Untuk persyaratan pengurusan administrasi lainnya, Anda dapat kunjungi tautan s.id/disdukcapilkabbekasi3216.

Demikian informasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang disediakan melalui pelayanan Mobil Keliling, semoga bermanfaat.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler