Cegah Penularan Covid-19, Rahmat Effendi Minta ASN Sosialisasikan Wajib Pakai Masker kepada Warga

8 September 2020, 10:29 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi memimpin apel Senin pagi pada 7 September 2020 yang membahas kewaspadaan ketat pada penyebaran COVID-19.* /Humas Pemkot Bekasi/ /

 

PR BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengingatkan kembali mengenai kewaspadaan ketat terhadap COVID-19 yang pada sekarang kasusnya bertambah di wilayah Bekasi Raya khususnya Kota Bekasi.

Rahmat Effendi juga memerintahkan kepada para pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi untuk membantu sosialisasi waspada COVID-19 di Kota Bekasi kepada masyarakat.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi memberikan contoh dengan menegur warga yang tidak memakai masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan seperti di jalan atau tempat umum.

Baca Juga: Benarkah Ada Gereja yang Dibangun dari Tulang-Belulang Umat islam di Portugal, Simak Faktanya

Hal ini disampaikan Rahmat Effendi pada kegiatan apel pagi, Senin, 7 September 2020 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Menurutnya, memakai masker dapat meminimalisir penularan dari satu orang ke orang lain, karena virus tersebut menular melalui hidung, mulut, dan saluran pernafasan, tidak dari telinga ataupun mata.

“Bantu para RT/RW agar evaluasi ini mengenai bahayanya COVID-19 di Kota Bekasi untuk tetap waspada terhadap diri sendiri maupun keluarga terdekat," kata Rahmat Effendi.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Hari Ini, Selasa, 8 September 2020

Menurutnya, sosialisasi yang sudah dibentuk bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi ataupun Forkopimda lainnya adalah bentuk sinergitas yang dalam empat bulan kebelakang.

Hal itu menurut dia, dilakukan untuk meminta para warga agar tidak keluar rumah sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat untuk mewajibkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Rahmat Effendi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi juga mendapatkan tugas dalam hal penyemprotan cairan desinfektan di tempat umum dengan menggunakan mobil Damkarnya.

Baca Juga: Ilmuwan Perkirakan Umur Pusat Bumi hingga Kapan Bumi Mendingin dan Mengkristal

Selain itu, petugas - petugas BPBD Kota Bekasi agar membantu penyemprotan di ruangan kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Tentunya, mendurut dia, para petugas medis dan analis kesehatan yang kini masih membantu percepatan penanggulangan wabah COVID-19 khususnya dalam membantu tahap penyembuhan para pasien positif atau terpapar di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid maupun di rumah sakit lainnya.

Tak hanya itu, Rahmat Effendi juga berbicara mengenai peningkatan disiplin kinerja para aparatur Pemkot Bekasi yang harus dijaga kekompakannya.

Baca Juga: Tiga Unit Kapal Motor Siap Berlayar di Aceh, Sektor Pariwisata Sabang Diharapkan Meningkat

Menurutnya, sebuah prestasi tidak akan diraih jika tidak adanya kedisiplinan dalam bekerja dan hasilnya nihil.

"Bangun komunikasi dan saling sinergitas dengan instansi lain jika memang ada kaitan dalam kinerja, sehingga apapun pekerjaannya akan sinkron dan membuat hasil akan lebih cepat dikerjakan." katanya.

Dalam rangka memasifkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan masker hingga lingkungan terkecil, Pemkot Bekasi juga mengeluarkan Surat Edaran No. 448/5535/Setda.Hum tentang pemasangan spanduk Gebrak Masker.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, Selasa, 8 September 2020

Surat edaran ditandatangani Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati ditujukan kepada para Kepala OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Bekasi.

File spanduk diseragamkan dan bisa di unduh pada situs resmi Pemkot Bekasi, bekasikota.go.id.

Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kampanye Gerakan Bersama Memakai Masker (GEBRAK MASKER) kepada masyarakat Kota Bekasi melalui media luar ruangan seperti spanduk dan baliho.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkot Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler