Todongkan Air Softgun, Pelaku Pengancaman dan Pemerasan di Bekasi Diringkus Polisi

26 Januari 2024, 21:51 WIB
Ilustrasi air softgun, pelaku pengancaman dan pemerasan dengan senjata di Bekasi berhasil ditangkap polisi. /Pixabay/Daniel S/

PATRIOT BEKASI - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pemerasan dan pengancaman yang meresahkan di Jalan Kemang Sari Raya, Bekasi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024 di wilayah Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede Bekasi.

Menurut Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi adalah DC dan SY.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Preview Marry My Husband Episode 9 dan 10, Perselingkuhan Su Min dan Min Hwan Makin Menjadi?

Penangkapan dilakukan setelah korban dan warga sekitar berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan senjata air softgun yang dimiliki oleh pelaku.

"Dua pelaku telah diamankan di Polsek Pondok Gede, beserta barang bukti yang kami amankan dari mereka. Mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Dwi Haribowo dalam konferensi pers.

Kedua pelaku akan dihadapkan pada Pasal 368 KUHPidana yang berkaitan dengan pemerasan dengan kekerasan.

Pasal ini memberikan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun bagi pelaku.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban terkait ancaman yang dialaminya.

Pihak kepolisian cepat tanggap dan
berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat.

Ancaman dan pemerasan merupakan tindakan kejahatan serius yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepolisian Bekasi berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan semacam ini dan menegakkan keamanan di wilayah tersebut.

Diharapkan penangkapan ini memberikan efek jera kepada potensi pelaku kejahatan serupa di Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.

Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler