Dua Pelaku Pengancaman Menggunakan Air Softgun di Bekasi Ditangkap

- 26 Januari 2024, 18:16 WIB
Ilustrasi, pelaku pengancaman dengan memakai Air Softgun di Bekasi ditangkap.
Ilustrasi, pelaku pengancaman dengan memakai Air Softgun di Bekasi ditangkap. /Pexels/Mikhail Nilov/

PATRIOT BEKASI - Dua orang pelaku perampasan dengan menggunakan senjata Air Softgun di Kota Bekasi berhasil ditangkap.

Dua pelaku pengancaman dengan Air Softgun ini sebelumnya melakukan aksi mereka di jalan Kemang Sari Raya RT 03 RW 11, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo kepada wartawan saat konferensi pers Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Huazhong Agricultural University CSC Scholarship 2024 Buka Peluang Beasiswa Penuh untuk Pelajar Internasional

Dwi Haribowo mengatakan, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DC dan SY.

"Mereka adalah berinisial DC dan SY," ujar Dwi Haribowo.

Mereka ditangkap oleh korban dan warga sekitar.

Lebih lanjut Dwi menambahkan, hasil dari penggeledahan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor hingga senjata air softgun milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan aksinya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah