Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Rabu 23 September 2020

23 September 2020, 07:53 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling online. /NTMC Polri

PR BEKASI – Layanan SIM keliling Polres Metro Kota Bekasi pada hari ini, Rabu 23 September 2020 akan beroperasi di satu lokasi.

Sim keliling online hari ini akan berlokasi di Metropolitan Mal, Jalan KH Noer Ali No. 1, Kota Bekasi.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Resmi Nikah Lagi Usai Cerai dengan Kiwil, Meggy Wulandari: Alhamdulillah, Sekarang Sah Secara Agama

Untuk persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Penggati KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP/SUKET 5 lembar.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia yang belum habis masa berlakunya.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Ubah Limbah Kaleng Bekas Jadi Energi Listrik, Generator Hidrogen UB Disebut Ramah Lingkungan

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

Sim Keliling tidak akan beroperasi di tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler