Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Kamis 14 Oktober 2020, Catat Syaratnya

15 Oktober 2020, 08:39 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta /Foto: Twitter@TMCPoldaMetro//

PR BEKASI – Layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi pada hari ini, Kamis 15 Oktober 2020 akan beroperasi di satu lokasi.

Sim keliling online hari ini akan berlokasi di Bekasi Cyber Park Mal Bekasi Jalan KH Noer Ali No. 177, Kota Bekasi.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Izin Bekerja ke Istri, Seorang Suami Tega Nikahi Wanita Lain Seperti Layaknya Film

Untuk persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Penggati KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET 5 lembar.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Apple Keluarkan Produk Terbaru, Simak Perbandingan iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, harus diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

SIM keliling tidak akan beroperasi di tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler