Kasus Kematian Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah 3 Orang, 2 Diantaranya Petugas Medis

5 November 2020, 10:38 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI – Dua orang petugas medis di Kabupaten Bekasi diketahui meninggal dunia akibat terpapar oleh Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut dikonfirmasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan selain dua orang petugas medis, seorang warga sipil juga diketahui telah meninggal dunia akibat virus yang muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut.

Baca Juga: Korut Berlakukan Larangan Merokok di Tempat Umum? Padahal Kim Jong Un Termasuk Perokok Berat

"Kemarin bertambah tiga warga yang meninggal dunia karena Covid-19, yakni dua petugas medis di puskesmas dan satu warga sipil," kata Alamsyah di Cikarang pada Kamis, 5 November 2020.

Dengan bertambahnya tiga orang yang meninggal dunia, maka jumlah kumulatif warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi kini menjadi 74 orang atau setara satu persen dari total kasus terkonfirmasi positif.

"Dua petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sudah dikebumikan dengan cara pemulasaraan sesuai standar protokol Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup F: Dortmund Menang 3-0 di Kandang Brugge, Halland Sumbang Dua Gol

Alamsyah mengatakan dua petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Babelan dan Puskesmas Kecamatan Karangbahagia.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua petugas di garda terdepan dalam penanganan virus corona di Bekasi," katanya.

Dia mengaku angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih fluktuatif.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup E: Dibantu VAR, Chelsea Bekuk Rennes Lewat Dua Penalti Werner

Oleh karena itu, pihaknya telah meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Terutama menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3W, yakni wajib iman, wajib aman dan wajib imun," katanya.

Dia juga mengingatkan bagi warga yang merasakan gejala, seperti flu, batuk dan demam, setelah pulang dari bepergian saat libur panjang akhir Oktober 2020 untuk segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan sebagai antisipasi pencegahan dini Covid-19.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup H: Di Maria Gagal Eksekusi Pinalti, Leipzig Sukses Taklukan PSG

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar tidak menularkan virus tersebut kepada orang lain," kata dia.

Hingga Kamis, 5 November 2020 pukul 08.00 WIB Satgas Penanganan Covid-19 Bekasi mencatat angka kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 4.711 orang. 

Dari angka itu, 4.484 orang atau 95 persen diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 74 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Menkominfo, Johnny G Plate Jamin Seluruh Masyarakat Indonesia Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19

Sementara kasus positif aktif menyisakan 153 pasien, dengan rincian 75 orang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan 78 orang lainnya melakukan isolasi mandiri secara terpusat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler