Kasus Covid-19 di Bekasi Turun, Pemkab Batalkan Fasilitas Isolasi Hotel Bintang Tiga

9 November 2020, 15:08 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa rencana penggunaan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 dibatalkan karena penularan virus corona sudah cenderung menurun. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PR BEKASI – Angka kasus aktif yang terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Bekasi menurun dalam dua pekan terakhir dan alhasil Kabupaten Bekasi dapat keluar dari zona merah.

Oleh karena itu, rencana penggunaan hotel bintang tiga untuk fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, bahwa sebenarnya sejak Oktober sudah direncanakan, namun melihat penurunan kasus aktif yang terkonfirmasi maupun kontak erat akhirnya penggunaan hotel sebagai tempat isolasi tidak jadi dilakukan.

 Baca Juga: Minta Ibu-ibu Pasar Cek Video Syur, Hotman Paris: Takut Pakar Telematika Tak Bisa Konsentrasi

"Hotel tidak jadi digunakan karena memang orang yang dikarantina sudah bisa ditampung kembali di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka, yang sempat penuh akibat ledakan kasus klaster industri bulan lalu," kata Alamsyah di Cikarang, Senin 9 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Alamsyah menjelaskan bahwa rencana penyediaan 300 tempat tidur di dua hotel berbintang di wilayah Cikarang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan alternatif fasilitas isolasi jika fasilitas karantina yang tersedia sudah penuh mengingat sebulan lalu kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi masih tergolong tinggi.

Namun rencana itu dibatalkan karena dua fasilitas karantina yang disediakan pemerintah daerah sampai saat ini masih bisa menampung tambahan pasien.

"Saat ini tingkat keterisiannya sudah berangsur-angsur berkurang dari total 105 bed (tempat tidur) yang disiapkan di dua tempat isolasi terpusat kita itu. Banyak yang sudah sembuh dan pulang dari Bapelkes dan Wisma Jababeka Cikarang Utara," kata Alamsyah.

Baca Juga: Terduga Teroris Adira dan Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88 

Pada Senin pukul 13.00 WIB, jumlah kasus COVID-19 aktif di Kabupaten Bekasi tersisa 174 kasus dengan jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebanyak 103 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 71 orang.

Hingga Senin, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi total 4.821 kasus. Sebanyak 4.570 orang atau 95 persen dari pasien yang terserang COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang lainnya meninggal dunia.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai potensi peningkatan penularan COVID-19.

Baca Juga: Sempatkan Ziarah Sebelum Pulang, Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam di Bandara Besok 

"Angka kasus ini kan masih fluktuatif dan bersifat temporer. Sekarang landai, besok atau minggu depan belum tentu seperti ini tren kasusnya. Jadi tidak boleh kendor apalagi lengah," katanya.

"Warga juga wajib terus disiplin terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W yakni wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," kata dia menambahkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler