Terduga Teroris Adira dan Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

- 9 November 2020, 15:00 WIB
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris. / ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Koz/mes/aa./

PR BEKASI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Awi Setiyono, menyebutkan, empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung.

Para terduga teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiah dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

Detasemen Khusus Antiteror Densus 88 Mabes Polri tangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung pada tanggal 6-7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Kesal Adiknya Dikaitkan dengan Video Syur, Kakak Jessica Iskandar Singgung Dampak Black Campaign

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya mengatakan, mereka diduga berafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris Jamaah Islamiyah dan Adira.

"Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Awi Setiyono di Jakarta, Minggu 8 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Mereka yang ditangkap di Lampung masing-masing berinisial SA, S, I, dan RK.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia Tembus 50 Juta, Gejala 'Covid Akut' Ternyata Masih Hantui Para Penyintas

Tim Densus menangkap SA pada Jumat 6 November 2020 dengan penemuan total 11 barang bukti.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x