Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imarruddin Banten.
"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ucap Awi.
Baca Juga: Sempatkan Ziarah Sebelum Pulang, Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam di Bandara Besok
Sedangkan S, I, dan RK ditangkap pada Sabtu 7 November 2020 di dua tempat berbeda di Lampung, karena diduga terlibat dengan kelompok Adira Lampung.
S sendiri diduga sebagai Bendahara dalam Adira Lampung, dan RK sebagai sekretaris.
Dalam penangkapan S, I, dan RK, tim total menyita 66 barang bukti dari lokasi penangkapan berbeda.
Baca Juga: Belum Lama Saling Kritik Namun Kini Berjuang Bersama, Simak 'Catatan Kecil' Sosok Kamala Harris
Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," katanya.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.