Dishub Kota Bekasi Imbau Masyarakat Hindari Jalan Ahmad Yani Selama 20 Hari

- 1 Desember 2020, 18:10 WIB
Proses pemasangan girder tol Becakayu di jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan.
Proses pemasangan girder tol Becakayu di jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan. /Dok. Dakta/

PR BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar menghindari Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan mulai 4 sampai 24 Desember 2020.

Hal tersebut berkaitan dengan akan adanya pengerjaan jembatan bentang panjang Sb-Arch Tol Becakayu.

Dalam pengerjaan itu, akan dilakukan pemasangan erection girder (pemasangan balok girder ke atas tumpuan) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Baca Juga: Komentari Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebar Pertentangan

Adapun pengerjaan pekerjaan tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 22.00 hingga 4.00 WIB.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut," kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Selasa, 1 Desember 2020.

"Pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," sambungnya.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah

Diimbau, kata dia, bagi kendaraan berat menuju Utara (Pondok Ungu dan Bekasi Utara) diwajibkan melalui Tol Cakung pada jam tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x