Komentari Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebar Pertentangan

- 1 Desember 2020, 17:54 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. /PMI

PR BEKASI – Sebagai tempat ibadah umat Islam, masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

Hal tersebut dikatakan oleh mantan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.

"Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta.

Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, Jusuf kalla mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

"Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid," kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Baca Juga: Jelang Natal Hadapi Ancaman Covid-19, Paus Fransiskus Absen di Upacara Immaculate Conception

Terkait video yang sedang viral di masyarakat tentang seruan jihad dalam kumandang azan, Jusuf Kalla mengatakan hal itu salah dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x