Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.
"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata Jusuf Kalla menegaskan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palembang, Saksi: Setahu Kami Orangnya Ramah
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.
Sehingga, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Al-Qur'an semata.
Baca Juga: Apakah Anda Tipe Pasangan yang Egois? Kenali 7 Ciri-ciri Berikut
Menurut dia, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat.
"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," ujar Zainut Tauhid.
Ia juga meminta seluruh pihak, umat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menahan diri serta melakukan pendekatan persuasif dan lewat dialog dalam menanggapi hal itu.