Ucapannya Terbukti, Ini Alasan Gus Dur yang Saat Itu Ingin Bubarkan Departemen Sosial

- 6 Desember 2020, 18:21 WIB
Video Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Mencuat.
Video Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Mencuat. /Instagram.com/@jaringangusdurian

 

PR BEKASI – Video Gus Dur terkait rencana pembubaran Departemen Sosial (Kini bernama Kementerian Sosial) kembali mencuat di media sosial.

Video tersebut mencuat, tak lama setelah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Video tersebut diambil saat Gusdur diwawancara salah satu televisi swasta nasional pada 31 Desember 2009.

Baca Juga: Cek Fakta: Ditendang Dari MUI, Tengku Zul Dikabarkan Beralih Profesi Jadi Tukang Adu Ayam

Saat itu, pembawa acara Andy F Noya menyatakan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomin orang terlantar di Indonesia.

“Persisnya itu, karena Departemen Sosial itu mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini,” kata Gus Dur dalam video tersebut dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

“Kalau mau bunuh tikus, kenapa harus lumbungnya?,” kata Andy F Noya.

Baca Juga: Sempat Jadi Perdebatan, Penangkapan Dua Menteri Kini Jadi Bukti UU KPK Tak Pengaruhi Kinerja

“Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” kata Gus Dur.

Salah satu mengunggah video tersebut adalah akun instagram @jaringgusdurian pada Minggu, 6 Desember 2020.

Video tersebut pun mendapatkan berbagai respon warganet. Ada yang merasa kagum dengan ucapan Gus Dur lantaran masih relevan hingga sekarang.

Baca Juga: Hotman Paris: Bansos untuk Rakyat Kecil pun Dikorupsi, Betapa Parahnya

“Nanti sejarah akan membuktikan omongan yg mungkin disepelakan banyak orang (apalagi politis) tapi satu persatu menjadi kenyataan beneran,” kata akun khotib_bul_umam.

“Kejadian lagi deh omongan Gus Dur,” kata akun lia_lestari29.  

“Selalu relevan, selalu selangkah lebih depan,” kata akun kungukanga.

Baca Juga: Khawatir Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Tularkan Covid-19, KPU Batasi 10 Orang Pemilih di TPS

Ada juga yang membayangkan apabila para pejabat mendengar perkataan Gus Dur, mungkin Indonesia akan lebih baik.

“Bayangkan jika nasihat dan ujaran Gus Dur didengarkan, berapa banyak kebaikan yg bangsa ini bisa raih,” kata akun bernama ramadhani.1897.

Diketahui saat ini KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara resmi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Baca Juga: Singgung Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Puji dan Banggakan Emil Salim

Mensos Juliari diduga menerima fee pada pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek. Ia diduga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8.2 miliar,” kata Firli Bahuri, yang dikutip dari Antara.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 hingga Desember 2020 sejumlah Rp8.8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari,” kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Tetap Kondusif

Sehingga total suap yang diduga diterima Mensos Juliari Batubara sebesar Rp17 miliar.

Terkait kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah