50 Kali Disodomi Korban, Pelaku Mutilasi Mengaku Dipaksa karena Diiming-imingi Uang Rp100.000

- 11 Desember 2020, 13:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar soal kasus mutilasi di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar soal kasus mutilasi di Bekasi. /PMJ News

Warga di samping rumah pelaku sempat curiga karena tersangka sempat meminta kantong plastik besar berulang kali dan terdengan bunyi berisik ketika malam. Selain itu, warga juga sempat mencium bau tak sedap dari kediaman pelaku.

Pada Senin, 7 Desember 2020 pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah.

Potongan tubuh tanpa anggota tubuh lengkap  ditemukan di dekat bengkel di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, pada pukul 06.00 WIB.

Kemudian potongan tangan ditemukan di TPS di Kayuringin, Bekasi Selatan. Sisanya, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu 9 Desember 2020, setelah pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sukses di Pilkada, Tito Karnavian Gerak Cepat Bentuk 23 Tim Khusus Pantau Kesiapan Pilkades Serentak

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pemutilasi berinisial A. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menyebut pelaku diringkus sekitar pukul 1.30 WIB dini hari ketika sedang bermain di rental PS.

Kepolisian, kata Alfian, sempat menyambangi kediaman pelaku namun tidak berada di rumah. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan mencari keberadaannya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah