Pandemi Covid-19 Jadi Alasan, Pemkot Bekasi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2021

- 12 Desember 2020, 11:00 WIB
Kota Bekasi.
Kota Bekasi. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Jelang pergantian tahun kerap dirayakan dengan suka cita dan kemeriahan seperti acara hiburan, kembang api, dan lain sebagainya.

Namun, akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, terutama di beberapa wilayah yang dianggap penularannya masih tinggi, perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 harus ditiadakan.

Seperti yang diputuskan oleh pihak Pemeritah Kota Bekasi yang meniadakan acara pergantian ulang tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Laga Terakhir Liga Eropa Telah Selesai, Berikut Tim yang Masuk 32 Besar Musim Ini

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perayaan pergantian menjelang tahun 2021 dipastikan tidak akan mendapat izin dari berbagai pihak.

"Pasti gak boleh, kepolisian pasti tidak akan mengizinkan. Saya yakin enggak akan mengizinkan kegiatan kegiatan kerumunan orang," kata pria yang disapa Bang Pepen itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 12 Desember 2020.

"Tidak memungkinkan dilakukan pemerintah Kota Bekasi,jangankan kita merayakan sesuatu yang bersifat hiburan dan mendatangkan kerumunan,untuk kegiatan ibadah dan menikah kan anaknya saja diatur," sambungnya.

Baca Juga: Berjanji Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, HRS: Saya Tidak Pernah Mangkir

Polres Metro Bekasi Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada warga yang tetap menggelar acara tahun baru 2020-2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x