Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Tempat Isolasi Mandiri

- 15 Desember 2020, 11:49 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

PR BEKASI - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Hotel tersebut digunakan untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Baca Juga: Paham Radikal Kerap Jadi Ancaman, BNPT: Ideologi Terorisme Tak Kenal Batas Teritorial dan Usia

Alamsyah mengatakan, per Senin, 14 Desember 2020, sudah ada 76 orang yang diisolasi di hotel di Kabupaten Bekasi.

"Hingga hari ini sudah 76 orang yang diisolasi di hotel," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta, Selasa, 15 Desember 2020.

Alamsyah mengatakan penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnya.

Baca Juga: Risma Ditawari Jabatan Mensos, Pengamat: Tipe Seperti Dia Disukai Jokowi, Jadi Sangat Layak

"Terutama setelah kami lakukan tes usap massal di kawasan industri beberapa waktu lalu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x