Dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes usap massal tahap pertama, lanju dia, 32 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 dari total 77 buruh di Kawasan Industri MM2100 yang terkonfirmasi positif.
"Selain warga kita, ada 45 warga yang berasal dari DKI Jakarta, Karawang, dan Kota Bekasi. Nah yang ditampung di hotel isolasi ini adalah warga Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Segera Distribusikan Vaksin Covid-19, Kemenkes Siapkan 440 Ribu Nakes dan 23 Ribu Vaksinator
Sementara itu, Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan, selain dihuni pekerja terkonfirmasi positif berdasarkan tes usap massal, hotel isolasi di wilayah Cikarang itu juga ditempati warga Kabupaten Bekasi lainnya.
"Bukan pasien Covid-19 dari sektor industri saja, pegawai pemerintah daerah juga ke sana," ujarnya.
Dia mengaku Hotel Ibis Cikarang yang saat ini dihuni 76 OTG dan gejala ringan Covid-19 mampu menampung total 100 pasien Covid-19.
Baca Juga: Viral, Video Seorang Vokalis Band Dikeroyok Satpam di Bekasi, Polisi Ringkus 5 Orang Pelaku
"Saat ini baru di satu hotel itu tapi mudah-mudahan di 2021 nanti bisa bertambah lagi hotel untuk isolasinya. Lihat eskalasi kasusnya dulu," katanya.
Selain hotel, pemerintah daerah juga menyiapkan penambahan kapasitas ruang isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara.
"Dari kapasitas semula 60 tempat tidur menjadi 300 kamar tidur. Ini update terkini kami, sedang kami upayakan penambahan kapasitas di wisma tersebut." kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan***