Baca Juga: 2 Politisi PDIP Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Rachland Nashidik: Mereka Garong Duit Gotong-royong
"Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan aneh seperti ini," ucap HNW dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 19 Januari 2021.
Menurut HNW, pemerintah seharusnya mempermudah prosedur penyaluran bantuan sosial bagi para korban terdampak bencana gempa bumi di Sulbar.
"Harusnya pemerintah bantu mereka dengan segera perbaiki kinerja dan koordinasi, permudah akses bantuan untuk para korban," tutur HNW.
Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan2 yg aneh spt ini. Harusnya Pemerintah bantu mrk dg segera perbaiki kinerja dan koordinasi, permudah akses bantuan unt para korban, jangan sampai terjadi “penjarahan” dll masalah. https://t.co/hUFg4RNjVD— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) January 18, 2021
Baca Juga: Singgung Pengadilan yang Haikal Hassan Sampaikan, Muannas Alaidid: Dia Kaya Pernah ke Akhirat aja
Pada penutupnya, HNW mengingatkan pemerintah dan petugas lapangan agar tidak sampai terjadi penjarahan akibat adanya prosedur yang menyulitkan para korban gempa bumi.
"Jangan sampai terjadi 'penjarahan' dll masalah," ujar HNW.***