Adapun pembagiannya sebagai berikut:
Gedung Mina E terdiri dari 75 kamar dengan dua tempat tidur akan digunakan sebagai ruang isolasi.
Kemudian Gedung D yang terdiri dari 30 kamar tidur dengan dua tempat tidur. Jika ditotalkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 mencapai 210 tempa tidur.
Sementara Gedung Mina C yang terdiri dari 40 kamar akan digunakan untuk tenaga kesehatan yang bertugas.
Baca Juga: Suami Tagih Istrinya Usai Bantu Potong Kol, Tak Mau Kalah Istrinya Berikan Balasan Telak
Dia berharap dengan menyiapkan Asrama Haji Embarkasi Kota Bekasi sebagai pusat isolasi pasien Covid-19, keterisian rumah sakit rujukan di Kota Bekasi dapat menurun.
Dia juga mengingatkan kepada warga Jabar, khususnya Kota Bekasi untuk terus disiplin protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurang mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Tidak henti kami mengingatkan perketat melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kang Uu pun mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dengan menyediakan sarana untuk dimanfaatkan sebagai pusat isolasi.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA