Lebih Dekat dengan Warga, LPBH NU Bekasi Siap Beri Bantuan Hukum dan Konsultasi Gratis Setiap Jumat

- 5 Februari 2021, 17:55 WIB
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi memberikan SK pada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama.
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi memberikan SK pada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama. /M. Hafni AF/PRMN Bekasi

PR BEKASI - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) baru saja dilantik dan diberikan SK oleh pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Kamis, 4 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU KH Komarudin ikut menghadiri dan melantik secara langsung LPBHNU dan Sekretaris PCNU Ustaz Syarif Bunarif membacakan SK.

Disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, LPBHNU merupakan salah satu dari sekian lembaga yang berada di lingkup PCNU Kabupaten, yang juga telah dilantik hampir secara bersamaan pada pekan ini.

Baca Juga: 25 Tahun Jalani Pernikahan dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil Bocorkan Kunci Rumah Tangga Sukses-Harmonis

Ada juga lembaga lain yang baru saja dilantik secara hampir bersamaan yakni LTNU.

Ketua PCNU memberikan pesan, khusus untuk LPBH PCNU, supaya dapat memberikan layanan hukum kepada masyarakat secara gratis dan tanpa pungutan biaya.

Selain itu, dia juga menambahkan pesannya, agar PCNU dapat bersinergi bersama dengan lembaga-lembaga lainnya di PCNU Kabupaten Bekasi.

Di lain pihak, Sekretaris dari LPBH PCNU Kabupaten Bekasi, Ickbal Hofifi Bairuroh mengungkapkan kalau salah satu dari program yang telah disepakati oleh Pengurus LPBHNU Kabupaten Bekasi yaitu konsultasi hukum gratis.

Baca Juga: Makanan yang Dipesan Tiba-tiba Dibatalkan Pembeli, Pria Ini Menangis: Saya Jadi Harus Pinjam ke Sana ke Mari

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x