Lebih Dekat dengan Warga, LPBH NU Bekasi Siap Beri Bantuan Hukum dan Konsultasi Gratis Setiap Jumat

- 5 Februari 2021, 17:55 WIB
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi memberikan SK pada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama.
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi memberikan SK pada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama. /M. Hafni AF/PRMN Bekasi

"LPBH PCNU setelah dilantik. Insya Allah kita akan memulai program kerja yang pertama itu akan mulai membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umumnya," ucap Ickbal Hofifi, saat wawancara secara langsung pada Jumat, 5 Februari 2021.

Layanan konsultasi hukum gratis tersebut berlaku untuk masyarakat umum, khususnya warga Bekasi dan juga untuk para warga Nahdliyin.

Layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat tersebut akan dilaksanakan setiap Jumat dan bertempat di kantor Sekretariat PCNU di Jalan Kyai Haji Mas'ud, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, program lain yang telah dirancang adalah mengadakan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Menegangkan! Perwira Tinggi AS Peringatkan Kemungkinan Nyata Perang Nuklir dengan China-Rusia

Penyuluhan yang akan diberikan adalah terkait meningkatkan kesadaran hukumnya.

"Agar masyarakat di Kabupaten Bekasi lebih meningkat tingkat kesadaran hukumnya. Upaya kita meminimalisir hal-hal yang menjadi perbuatan yang melawan hukum terjadi di masyarakat," ujar Ickbal.

Dia melanjutkan bahwa LPBH PCNU Kabupaten Bekasi akan mengadvokasi kepentingan masyarakat.

"Selain itu untuk ke depannya LPBH PCNU Kabupaten Bekasi, akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya dalam rangka mengadvokasi kepentingan-kepentingan masyarakat," kata Ickbal.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah