PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menyempatkan dirinya mengunjungi posko pengungsian Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Dia ditemani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Rismaharini menanyakan perihal barang-barang yang hilang selama banjir melanda desa tersebut kepada Lurah Desa Sumberurip.
Lurah Desa Sumberurip pun menyampaikan salah satu barang yang hilang ketika banjir adalah surat-surat, yang rata-rata menjadi rusak ataupun hancur karena air yang masuk ke dalam rumah-rumah warga.
Dia menyebut barang-barang yang hilang atau rusak mulai dari surat tanah dan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Ribut Kerumunan di NTT, Sohibul Iman: Aneh, Bukankah Ini Kali ke Sekian Jokowi Bikin Kerumunan?
Baca Juga: Cek Fakta: Video Gus Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat Viral di Facebook
Mendengar itu, Tri Rismaharini menyarankan untuk membuat surat keterangan dari Bupati yang kemudian untuk mengurus berkas-berkas yang hilang tersebut.
"Surat keterangan dari Bupati bahwa ini memang terjadi bencana. Untuk nanti surat keterangan tersebut dapat digunakan untuk mengurus bermacam-macam," kata Tri Rismaharini, dalam keterangan kepada Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 24 Februari 2021.
Disampaikan Risma, surat keterangan yang dibuat itu pada akhirnya akan bisa digunakan untuk membuat surat tanah, lalu tabungan jika punya, membuat E-KTP yang baru, sampai digunakan dalam rangka mengurus pendidikan.