Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Pemeran Asusila ‘Parakan 01’ Telah Dinikahkan, Simak Faktanya
“Apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan, maka pemadaman tersebut diperpanjang,” bunyi petikan pengumuman tersebut.
Adapun pelanggan listrik yang ingin mengutarakan aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected], atau mengunjungi situs www.pln.co.id
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN UP3 Bekasi pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui appstore dan google play untuk menikmati layanan dan informasi terbaru.***