PR BEKASI – Polisi sebelumnya telah menangkap seorang pria yang videonya viral saat melakukan penggandaan uang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Video penggandaan uang yang dilakukan oleh pria berambut gondrong bernama Herman ini sempat viral di media sosial.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan pria yang juga mengaku sebagai ustaz itu sebagai tersangka.
"Sudah ditangkap ya, dan ia benar (sudah tersangka)," kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Senin, 22 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 22 Maret 2021.
Baca Juga: Prokes Piala Menpora Akan Dievaluasi Lagi, Ketua Panitia Pelaksana: Terutama soal SDM dan Logistik
Baca Juga: Takluk 3-0 dari GM Irene Sukandar, Dewa Kipas: Pertahanannya Sangat Kokoh
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan semua uang maupun benda yang terekam dalam video penggandaan uang di Bekasi adalah palsu.
"Semua benda yang ada di dalam video penggandaan uang tersebut, termasuk uang yang diduga, semuanya palsu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.