Terciduk! Kini Polisi Gadungan Pembawa Kabur Uang Ratusan Juta Terancam Bui

- 28 Januari 2021, 19:56 WIB
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi gadungan diamankan.
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi gadungan diamankan. /Dok. PMJ News/Fajar/

PR BEKASI - Polri berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah. Polisi gadungan itu diketahui bernama Sarif Hendrawan.

Setelah ditangkap oleh Polisi, dalam keterangannya pelaku mengaku bahwa dulunya ia adalah polisi aktif.

Hal itu ditanyakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada pelaku saat jumpa pers.

Baca Juga: Bintang Tamu BBC Wales Buat Geger Dunia Maya, Warganet: Barang Apa Itu di Belakangnya?

"Kamu dulu anggota polisi ?," tanya Kombes Pol Yusri kepada pelaku di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.

"Ya pak," jawab pelaku. "Kamu dinas dimana ?," tanya Yusri lagi. "Dinas di Polda Sulawesi Selatan," jawab pelaku.

Dari pendalaman itu diketahui, pelaku tidak lagi menjadi polisi dikarenakan dirinya mendapat sanksi desersi.

Baca Juga: Soroti Maraknya Kasus Anak Gugat Orang Tua, Cholil Nafis: Tanda Akhir Zaman

"Pelaku ini dulunya adalah anggota polisi aktif di Polda Sulsel, dan dia diberikan sanksi desersi karena tidak pernah masuk saat dinas di sana," terang Yusri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x