Ribut Masalah Keluarga, Suami Tega Tusuk Istri di Rumah Majikan di Jatiasih Bekasi

- 24 Maret 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi suami yang menusuk istri di Bekasi.
Ilustrasi suami yang menusuk istri di Bekasi. /Pixabay

Sesampainya di rumah saksi, pelaku bermaksud untuk membicarakan permasalahan keluarga yang dialami mereka.

Baca Juga: Seringkali Ditawari Utang, Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat: OJK Selalu Bilang Hati-hati dengan Fintech 

Namun entah bagaimana, saksi mendapati korban sudah bersimbah darah keluar dari kamar.

Sedangkan suami korban yang juga pelaku, keluar dengan membawa pisau dan langsung menusukkan pisau ke bagian perutnya sendiri.

Saksi dibantu warga kemudian mencoba memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit Kartika Husada.

Korban dan suaminya saat ini mendapat perawatan medis. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling singkat 2 Tahun 8 bulan atau paling lama 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah