Jelang Ramadan, MUI Kabupaten Bekasi Imbau Warga Zona Merah Covid-19 Tak Gelar Salat Tarawih Berjamaah

- 28 Maret 2021, 20:58 WIB
MUI Kabupaten Bekasi mengimbau warga zona merah Covid-19 tak gelar salat tarawih berjamaah seiring menjelang Ramadan.
MUI Kabupaten Bekasi mengimbau warga zona merah Covid-19 tak gelar salat tarawih berjamaah seiring menjelang Ramadan. /PIXABAY

PR BEKASI - Seluruh umat Islam di dunia akan segera menghadapi bulan sucu Ramadan.

Diketahui bahwa segala sesuatu terkait bulan Ramadan sudah dipersiapkan sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Begitu juga dengan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menjelang bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi memberikan imbauan.

Baca Juga: Ada Anggota Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Habib Rizieq Stress, Yan Harahap: Sungguh Tak Pantas, Kasar

Baca Juga: Pengacara: Habib Rizieq Minta Semua Kerumunan di Indonesia Diproses Hukum atau Ia Dibebaskan

Baca Juga: Tsamara Amany: Mau Sampai Kapan Ada Warga Negara yang Ketakutan Ketika Beribadah di Rumah Tuhan?

MUI Kabupaten Bekasi mengimbau warga yang bermukim di zona merah, agar tidak menggelar salat tarawih berjamaah.

Tak hanya itu, mbauan ini pun berlaku bagi penyelenggaraan salat Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x