Rusak Marka Jalan karena Tak Terima Ditegur, Pelaku Akhirnya Minta Maaf ke Dishub Kota Bekasi

- 27 Maret 2021, 14:41 WIB
WNA, pelaku perusak marka jalan akhirnya meminta maaf pada Dishub Kota Bekasi.
WNA, pelaku perusak marka jalan akhirnya meminta maaf pada Dishub Kota Bekasi. /Pemkot Bekasi

PR BEKASI - Beredar video viral ketika seorang pengendara mobil yang melancarkan aksi protes kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi ketika tak terima diberhentikan karena melanggar aturan lalu lintas.

Pengendara mobil yang terkonfirmasi berpelat nomor B 1846 OX atas nama Pramono itu marah-marah dan nekat merusak marka jalan yang telah terpasang.

Aksi perusakan tersebut terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 tepat pukul 7.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Chandrabaga Kawasan Grand Kamala Lagoon, tepat di persimpangan Jembatan Grand Kemala Lagoon.

Terlihat dari video viral yang beredar, bahwa pelaku dengan sengaja mematahkan marka jalan yang berisi 'dilarang berputar'.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Diserang Isu Korupsi Hambalang, Renanda Bachtar: Kubu KLB Sudah Mulai Frustasi

Baca Juga: Ungkap Anas Urbaningrum Kerap 'Diganggu' Menteri SBY, Gede Pasek: Kemenangan Dia Sebuah Demokrasi yang Indah

Baca Juga: Dituding Habib Rizieq Jadi Penyebab Kerumunannya, Mahfud MD: Alibinya Salah Jika Sebut Itu Kesalahan Saya 

Tak hanya itu, ia juga meneriakkan dengan lantang kepada petugas menjelaskan bahwa rambu yang dipasang telah menyusahkan masyarakat.

"Jangan menyusahkan masyarakat", kata dia dalam tayangan video, sambil berjalan mengarah kembali ke mobilnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x