Pengacara: Habib Rizieq Minta Semua Kerumunan di Indonesia Diproses Hukum atau Ia Dibebaskan

- 28 Maret 2021, 20:43 WIB
Habib Rizieq ingin semua peristiwa kerumunan di Indonesia dilakukan proses hukum.
Habib Rizieq ingin semua peristiwa kerumunan di Indonesia dilakukan proses hukum. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters

PR BEKASI - Salah satu tim kuasa dari mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yakni pengacara Alamsyah Hanafiah, menyampaikan salah satu isi dari eksepsi Habib Rizieq terkait dakwaan berkerumun.

Alamsyah Hanafiah menyampaikan, Habib Rizieq meminta keadilan agar semua peristiwa kerumunan yang ada di seluruh Indonesia juga dijadikan proses hukum.

"Apabila itu tidak dijadikan proses hukum, dia minta persamaan hak di hadapan hukum supaya di dakwaan itu dibatalkan dan dibebaskan begitu," ucap Alamsyah Hanafiah.

"Intinya begitu, dia minta keadilan di sana," kata Alamsyah Hanafiah, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman Channel pada Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: Sedih Masih Ada Orang yang Merasa Suci dan Paling Beriman, Tsamara Amany: Jangan Pernah Berlagak Sebagai Tuhan

Baca Juga: Dipercaya Bisa Bikin Glowing, Aurel Lakukan Puasa Mutih Adat Jawa Jelang Hari Pernikahan 

Dia melanjutkan, ada juga dakwaan yang menurut Habib Rizieq, saat dia dinyatakan tidak mematuhi protokol kesehatan dan sebagainya, tak sesuai.

Seperti saat di Cengkareng, dikatakan Habib Rizieq, dia mempertanyakan petugas tidak memeriksanya bahkan paspornya ditahan selama seminggu di imigrasi.

"Buru-buru itu sehingga seminggu kemudian baru dia diperiksa tentang protokol kesehatan. Jadi kesimpulannya waktu di Bandara dia tidak pernah diperiksa itu oleh petugas," ucap Alamsyah Hanafiah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x