Jelang Ramadan, MUI Kabupaten Bekasi Imbau Warga Zona Merah Covid-19 Tak Gelar Salat Tarawih Berjamaah

- 28 Maret 2021, 20:58 WIB
MUI Kabupaten Bekasi mengimbau warga zona merah Covid-19 tak gelar salat tarawih berjamaah seiring menjelang Ramadan.
MUI Kabupaten Bekasi mengimbau warga zona merah Covid-19 tak gelar salat tarawih berjamaah seiring menjelang Ramadan. /PIXABAY

“Ini merupakan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat. Sehingga kami di daerah turut mengimbau warga yang wilayah masih zona merah, kalau mau tarawih, lebih baik di rumah saja. Begitupun pada salat ied nanti,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Muhiddin Kamal, Minggu, 28 Maret 2021.

Muhiddin mengatakan, imbauan ini disampaikan demi mencegah penularan covid-19. Dengan saling disiplin menjaga satu sama lain, diharapkan pandemi segera berakhir.

Baca Juga: Dicari Wali Kota Semarang, Bocah SD Ini Pilih Jadi Fotografer: Selagi Masih Bisa Berdiri, Ngapain Ngemis

Baca Juga: Sedih Masih Ada Orang yang Merasa Suci dan Paling Beriman, Tsamara Amany: Jangan Pernah Berlagak Sebagai Tuhan

“Jadi kami imbau agar pandemi ini segera berakhir, kita pulih sama-sama,” ucap dia, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "MUI Kabupaten Bekasi Usulkan Zona Merah Tak Gelar Salat Tarawih Berjemaah Selama Ramadhan".

Sementara itu, warga yang tinggal di wilayah non zona merah, dapat menyelenggarakan salat tarawih berjemaah di masjid maupun musala.

Namun, penyelenggaraan salat berjemaah wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kita juga harus menerapkan protokol kesehatan soal kapasitas masjid dan musala. Maksimal 50 persen dan jamaah tetap harus pakai masker,” ucap dia.

Terkait imbauan untuk tidak menggelar salat tarawih berjemaah, lanjut Muhiddin, telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ledakan Bom Gereja Katedral Bertepatan 'Minggu Palma', Putri Gus Dur Minta Umat Kristen Tak Takut Ibadah

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah