PR BEKASI - Seorang Wanita tunarungu (20) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL.
Korban diduga sempat dicekoki miras hingga tak berdaya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, pada Selasa, 30 Maret 2021.
"Korban diberi minuman beralkohol, lalu tidak berdaya dan diperkosa," kata Erna, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta, Rabu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Saling Ejek di Pesta Ulang Tahun, Satu Orang Tewas Akibat Aksi Tawuran di Cipinang
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Pandji Pragiwaksono: Merasa Dirinya Rambo?
Peristiwa itu terjadi Rabu 17 Maret 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
Erna mengatakan tindakan pelaku dilakukan di sebuah kuburan.