PR BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi Kota menyita 11 dus minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan puasa pada tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika di Bekasi, Selasa, 6 April 2021.
"Operasi pekat hari ini guna menjaga iklim kondusif kamtibmas menjelang Ramadhan 1442 Hijriah, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," ungkapnya.
Belasan dus minuman beralkohol itu, kata Fathir, disita dari sebuah toko kelontong di Rawa semut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Baca Juga: Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Ferdinand Sentil Yahya Waloni: Memang Gak Pengen Ketemu Bidadari?
Baca Juga: Siap Maafkan Kader Demokrat yang Ikut KLB, AHY: Meski Memaafkan, Tapi Tak Bisa Begitu Saja Dilupakan
"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," katanya.
Penyitaan itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku resah
dengan keberadaan toko kelontong tersebut.