Jelang Ramadhan, Polres Bekasi Kota Sita Belasan Dus Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat

- 6 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras /Pikiran Rakyat

Berbekal informasi warga, tim patroli kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, kata dia, petugas langsung menggeledah isi toko dan mendapati belasan
dus berisi minuman beralkohol.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja yang Timbulkan Bencana di NTT Dampak dari Pemanasan Global

"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," katanya sebagaimna dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa 6 April 2021.

Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Metro Bekasi Kota menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap, sementara pemilik toko didata dan diminta tidak kembali menjual minuman keras.

Fathir mengatakan bahwa operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga
Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.

Baca Juga: Ajak Jaga Hutan Bakau dengan Wayang, Simak Kisah Samsudin Warga Indramayu yang Diliput Media Asing

"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini," katanya.

"Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah