PR BEKASI – Salah satu kafe yang ada di Kalimalang kedapatan kembali disegel untuk kedua kalinya akibat tidak mematuhi kebijakan pemerintah daerah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Alasan kuat kembali ditutupnya kafe tersebut oleh pemerintah yakni mereka kembali nekad untuk beroperasi.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika.
Dirinya mengungkapkan bahwa penyegelan kembali terhadap "Lute Cafe" akibat pengelola kafe terbukti secara diam-diam kerap membuka operasional kafe.
Baca Juga: Aksi Maling CD Wanita di Jemuran Terekam CCTV, Resahkan Warga Kabupaten Bekasi
Baca Juga: BMKG Ungkap Siklon Tropis Seroja Semakin Jauh Indonesia, Cuaca Diprediksi Akan Membaik
Kafe ini sendiri berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Semalam terpaksa kami segel kembali. Jika tetap masih ingin beroperasi tanpa seizin kami, akan kami tutup permanen," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dadri situs Antara, Selasa, 6 April 2021.