Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Baru Bintara Kota Bekasi

- 9 April 2021, 19:38 WIB
Anggota Satlantas Polres Lebak dibantu Personil Polsek Cibadak angkut sepeda motor diduga mau digunakan aksi balap liar di jalan Tol Serang-Panimbang, Ahad, 28 Maret 2021.
Anggota Satlantas Polres Lebak dibantu Personil Polsek Cibadak angkut sepeda motor diduga mau digunakan aksi balap liar di jalan Tol Serang-Panimbang, Ahad, 28 Maret 2021. /Dok. Satlantas Polres Lebak

PR BEKASI - Anggota Polres Metro Bekasi Kota membubarkan aksi balap liar puluhan remaja di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat 9 April 2021 dini hari.

Bermula, Tim Patriot Polres Bekasi Kota yang tengah patroli melihat kumpulan para remaja yang tampak tengah memulai aksi balap liar di jalan tersebut.

Melihat rombongan polisi, puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar tersebut lari tunggang-langgang. Hingga dua sepeda motor ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Lagi Turun, Mudik Sepakat Tahan Dulu

Salah satu penonton aksi balap liar, juga harus terjatuh ke parit untuk menghindari kejaran petugas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Aiptu Bambang.

Ia menjelaskan, tim Patriot mendapatkan informasi akan terjadinya aksi balap liar di Jalan Baru Bintara.

Baca Juga: Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa Pasal Perzinaan, Rio Reifan: Saya Dizalimi dan Difitnah

"Yang mana dilokasi tersebut, kami mendapatkan 2 kendaraan bermotor yang akan dilakukan aksi balap liar," kata Bambang sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta pada Jumat, 9 April 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x