PR BEKASI - Kerumunan pembalap liar sepeda motor berhasil dibubarkan oleh Tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polrestro Jakarta Timur.
Dengan dua tembakan ke udara, para pembalap liar yang kerap berkerumun di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, berhasil dibubarkan petugas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat, 8 Januari 2020, saat tim kepolisian yang dipimpin oleh Aiptu Maryono melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sembari Menahan Tangis, Kalina Oktarani Ungkap Kondisi Kesehatannya yang Sempat Memburuk
Saat kedatangan petugas, puluhan peserta dan penonton balap liar langsung berhamburan melarikan diri.
Tidak lama berselang sejumlah polisi melepas beberapa kali tembakan ke udara untuk membubarkan secara paksa kerumunan tersebut.
"Pada saat Tim Rajawali melintas di Jalan Kolonel Sugiono, kita melihat ada remaja yang melakukan balapan liar, kemudian kita bubarkan. Setelah itu kita imbau adanya bahaya Covid-19," kata Kepala Tim 1 Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Maryono di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Enam Diguyur Hujan, Banjir Bandang Landa Perkampungan di Robatal Sampang Jatim
Dalam peristiwa itu polisi menyita dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat izin dari otoritas terkait, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) C.