Diminta Kawal Kasus Gadis Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi, Tri Adhianto Beri Jawaban seperti Ini

- 21 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY

PR BEKASI – Fakta-fakta baru terus terungkap dari kasus remaja perempuan berinisial PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial (AT).

Kasus yang mencuat belum lama ini menghebohkan publik Bekasi, pasalnya AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kabar terbaru, PU bulan hanya diperkosa AT, tetapi ada indikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Kejagung Duga Tersangka Korupsi Asabri Lakukan TPPU Via Transaksi Bitcoin

Informasi mengenai adanya indikasi TPPO terkuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.

Korban diiming-imingi sebuah pekerjaan di toko pisang goreng. Untuk mempermudah pekerjaan, korban diminta tinggal di kosan.

Baca Juga: Kunjungi Nenek Usia 100 Tahun yang Sebatang Kara, Kapolresta dan Polresta Cirebon Pastikan Nenek Tidur Nyaman

Namun, pekerjaan yang dijanjikan terhadap korban tak kunjung terpenuhi. AT berkilah pekerjaan yang ditawarkan telah diisi oleh orang lain.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x