Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Agus menerangkan kejadian itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB, pada 27 April 2021 ketika korban bersama keluarganya hendak salat zuhur.
Namun, pengurus masjid melarang menggunakan menggunakan masker saat berada di dalam masjid.
Baca Juga: Sering Dikirim Foto Alat Kelamin dari Pria Tak Dikenal? Hati-hati Ternyata Mereka Punya Motif Ini
Dalam mediasi itu, korban meminta kepada pengurus masjid untuk tidak lagi bersikap melarang penggunaan masker. Menurutnya, yang dilakukannya hanya ingin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah melakukan mediasi, polisi kemudian memberikan teguran kepada pengurus masjid. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 setiap orang harus menggunakan masker.
"Sebelumnya saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Tri Adhianto Sesalkan Jamaah Dilarang Pakai Masker di Masjid Bekasi, Bagaimana Akhirnya?
Sementara itu, Abdul Rahman mengaku telah membuat aturan larangan penggunaan masker di dalam masjid. Dia menganggap masjid terlindung dari sebaran virus Corona.